Keterbukaan Informasi Publik Terkait Dokumen APBD, Langkah Awal CEGAH KORUPSI . Setelah APBD diperdakan maka dokumen APBD adalah informasi
Kategori: berita
Putusan Komisi Informasi Hanya Bisa Dibatalkan Apabila Majelis Komisioner Tidak Cermat
SAMARINDA. Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur berkesempatan memberikan materi tentang Komisi Informasi dan Keterbukaan Informasi Publik dalam Kegiatan perkenalan anggota
Bontang peringkat 1, Balikpapan peringkat 2 & Kukar Peringkat 3
SAMARINDA. Selamat untuk Pemerintah Kota Bontang (peringkat 1), Pemerintah Kota Balikpapan (peringkat 2), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (peringkat 3), yang
Walau badan publik pusat, PTUN Samarinda penuhi hak informasi publik warga Kaltim
SAMARINDA. Ditemui diruang kerjanya, Tedi Romyadi, S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) – Samarinda yang kurang lebih baru satu
Kapolresta #Samarinda minta Komisi Informasi Provinsi #Kaltim terlibat dalam operasi #SABERPUNGLI
SAMARINDA. Maksud dan tujuan kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Kaltim ke Polresta Samarinda (5/1/2017) erat kaitannya dengan pemantauan pasca putusan
Ketua PN : Putusan Majelis Hakim PN hanya menguatkan atau membatalkan
SAMARINDA. Kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Kaltim ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda (5/1/2017) selain bertujuan untuk menjalin silaturahmi juga terkait