KI Pusat Gelar Anugerah Tinarbuka

KI Pusat Gelar Anugerah Tinarbuka

Dalam rangka memperingati Lahir nya Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik atau hari keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Komisi Informasi Pusat Menggelar kegiatan Anugerah Tinarbuka, yaitu pemberian penghargaan kepada lembaga dan perorangan yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam menumbuhkembangkan keterbukaan informasi

Untuk kegiatan kali pertama ini, anugerah Tinarbuka akan diberikan kepada Penyelenggara Pemilu (KPU/Bawaslu), Kepala Dinas/Direktur/Badan dan Bupati/Walikota / Kepala Daerah.

Untuk kali pertama, melalui KI Kaltim Pemerintah Kota Samarinda Mewakili Provinsi Kaltim pada Kategori TinarBuka Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Serta untuk Kategori Tinarbuka Dinas, Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Perkebunan yang menjadi perwakilan dari Prov. Kaltim

Selanjutnya Para Nominator akan mengikutin presentasi uji kepatuhan pada tanggal 27 – 28 maret 2023

Share