KI Kaltim Gandeng PIM Kaltim, Gelar Dialog Keterbukaan Informasi Publik dan Sertifikasi Halal

KI Kaltim Gandeng PIM Kaltim, Gelar Dialog Keterbukaan Informasi Publik dan Sertifikasi Halal


Komisi Informasi (KI) Kaltim kembali menggelar focus grup discussion dan dialog public. Dengan menggandeng Perempuan Indonesia Maju (PIM), dialog kali ini bertemakan Dialog Keterbukaan Informasi, Sertifikasi Halal dan UMKM. Hadir sebagai pembicara, WKU IV Bidang UMKM, Wakabid Enonomi /UMKM PIM Kaltim Windie Karina Farmawati, SPsi, kemudian Achmad Kosim, S.Ag, M.Sos yang berdinas di Kemenag Kaltim sekaligus anggota Satgas Layanan Halal Provinsi Kaltim. Sebagai moderator dalam acara ini adalah Erni Wahyuni SE, komisioner KI Kaltim.


Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih mengatakan, masyarakat wajib paham dan tahu akan haknya atas informasi. “Dan UMKM atau ibu-ibu sekalian yang beraktifitas dalam dunia usaha menjadi pihak yang paling berkepentingan atas keterbukaan informasi public,” kata Ramaon dalam sambutannya.
Kemudian dikatakannya, KI Kaltim dalam programnya ditiap tahun selalu melakukan sosialisasi pentingnya keterbukaan informasi public. “Nah kali ini bekerjasama dengan PIM Kaltim, saya berharap setelah tahu akan hak atas keterbukaan informasi, ibu-ibu tak lagi ragu dan menggunakan haknya sesuai dengan ketentuan undang undang,” tuturnya.


Sementara itu Ketua PIM Kaltim Hj Nurhasanah menyatakan apresiasi kepada KI Kaltim atas terselenggaranya acara dan anggota PIM se-Kaltim yang hadir dalam acara. “Karena sangat bermanfaat, kita berharap acara seperti ini bisa berkesinambungan,” kata dia.
Di sesi pertama dialog, Windie Karina memberikan paparan soal keterkaitan keterbukaan informasi public dengan pelaku usaha UMKM. Dikatakannya, pelaku usaha UMKM sangat perlu keterbukaan informasi dari badan public. “Berbagai macam informasi yang diperlukan pelaku usaha biasanya diperoleh dari media sosial, pengumuman dan lain sebagainya,” kata dia. Menurut dia, ketepatan dan kecepatan serta validitas informasi yang diberikan oleh badan public sudah cukup baik. Masalahnya tentu ada pada realisasi informasi yang disampaikan. “Nah ibu ibu yang sudah mendapatkan informasi, juga jangan disimpan sendiri, tapi diinformasikan juga kepada lainnya,” pintanya.


Sementara itu Achmad Kosim memberikan paparan soal tata cara pengurusan sertifikasi halal. Mulai dari permohonan, dokumen persyaratan, tata cara permohonan dari aplikasi dan ketentuan pelaku usaha yang ada di luar negeri. Disesi tanya jawab, banyak peserta yang bertanya soal pengurusan sertifikasi halal ini. Misalnya saja ada yang mengeluhkan soal dapur yang harus terpisah, soal higeinitas dan soal lain yang dianggap memberatkan. Namun semuanya dijawab tuntas oleh Achmad Kosim.
Sementara itu, Erni Wahyuni, komisioner KI Kaltim menjelaskan di tempat terpisah, masih ada beberapa dialog public lainnya yang akan melibatkan beberapa stakeholder. “Tentunya terkait dengan keterbukaan informasi public,” tutupnya. (**)

Share