Wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Imran Duse menghadiri acara National Assessment Council Forum (NAC) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021, di Tangerang Selatan, Rabu (15/9) dimana salah satu agendanya adalah pengumuman IKIP 2021.
KETUA KI PUSAT: HASIL IKIP 2021 SEBAGAI REKOMENDASI ARAH KEBIJAKAN NASIONAL KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK https://komisiinformasi.go.id/?news=ketua-ki-pusat-hasil-ikip-2021-sebagai-rekomendasi-arah-kebijakan-nasional-keterbukaan-informasi-publik

Komisi Informasi Pusat merilis hasil penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 34 provinsi di Indonesia. Nah, untuk Kaltim sendiri berada di posisi 9, dengan nilai 76,96. Indeks keterbukaan informasi setiap provinsi ini dibeber dalam National Assessment Council Forum (NAC) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021, di Tangerang Selatan, Rabu (15/9) malam. Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih mengatakan, posisi Kaltim ini patut disyukuri karena keterbukaan informasi di Kaltim masuk dalam kategori sedang, namun ini juga menjadi catatan dan perhatian bersama.
“Kaltim masih di dalam 10 besar dengan nilai 76,96, ini lebih tinggi dari indeks nasional yang berada diangka 71,37. Ini masuk kategori sedang, artinya tak bagus-bagus amat dan tak jelek juga. Jelas ada catatan dan harus ada perbaikan,” kata Ramaon (posisi 10 besar bisadilihat infografis).
Dikatakan Ramaon, indeks keterbukaan informasi Kaltim tertinggi kedua di banding 3 provinsi lainnya di Kalimantan. Misalnya, Kalimantan Utara (Kaltara) yang berada diurutan 22 dengan nilai 69,84, Kalimantan Selatan diurutan 27 dengan nilai 68,32 dan Kalimantan Tengah diurutan 32 dengan nilai 65,11. Sementara Kalimantan Barat berada di posisi kedua nasional dengan nilai 80,38. Di posisi puncak ditempati oleh Provinsi Bali, dengan nilai 83,15.
Ramaon berharap, dengan dibebernya indeks keterbukaan publik ini menjadi catatan dan perhatian badan publik. “Karena harus diakui, masih ada badan publik di Kaltim yang tak paham tentang keterbukaan informasi, atau malah paham namun sengaja tak terbuka kepada masyarakat,” bebernya. Ia berharap, posisi Kaltim terus meningkat ditahun mendatang.

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada Pokja IKIP Kaltim terutama pihak eksternal yakni Prof Sarosa Hamongpranoto dan Herdiansyah Hamzah MH. Demikian juga ia memberi apresiasi tinggi kepada narasumber ahli dalam penyusunan indeks keterbukaan informasi Kaltim ini, Wakil Ketua KADIN Kaltim Alexander Sumarno, mantan komisoner KIP Kaltim Sencihan, Ketua PWI Kaltim Endro S Effendi, Wakil Ketua IWAPI Kaltim Fitri Susilowati SE dan Direktur Yayasan Bumi, Erma Wulandari. Juga Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun, Kadis Kominfo Kaltim M Faisal, Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kaltim Dr H Baiquni MPd, Ketua Perwakilan ORI Kaltim Kusharyanto.
sumber berita terkait : https://kaltim.prokal.co/read/news/390882-indeks-keterbukaan-informasi-di-kaltim-kategori-sedang.html