Dialog Publik Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Di Perguruan Tinggi

Dialog Publik Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Di Perguruan Tinggi

SAMARINDA. Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Mulawarman menyelenggarakan dialog publik (8/9) bertema penguatan keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi. Kegiatan ini merupakan rangkaian jelang peringatan hari hak untuk tahu sedunia (Right To Know Day) yang diperingati tanggal 28 september tiap tahunnya.

Kegiatan dialog publik menghadirkan pembicara / nara sumber dari unsur akademisi DR Haris Retno, Presiden BEM FISIP Unmul Iksan Nopardi, Presiden BEM FH Unmul Dandi Wijaya, Komisioner KIP Kaltim Imran Duse dan dipandu oleh moderator Heriman.

Dialog publik yang dikemas dengan nuansa santai dan informal disebuah cafe dibilangan jalan basuki rahmat samarinda tampak sesuai dengan peserta dialog yang kebanyakan masih muda belia namun tetap fokus pada tema dialog dan hal itu terlihat dari berjalannya kegiatan dialog publik cukup dinamis dan interaktif antara peserta dialog dengan pembicara/nara sumber.

Dr Haris Retno dalam paparan penyampaiannya menekankan pada pentingnya kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik di kampus untuk terus tumbuh dan berkembang dan hal itu perlu waktu namun perlu terus diusahakan karena tidak akan ada perubahan jika tidak ingin melakukan perubahan dan itu adalah perubahan budaya dan midset dikampus yang perlu terus didorong menuju perubahan lebih baik termasuk dalam hal ini keterbukaan informasi publik di kampus/perguruan tinggi.

Adapun Imran Duse selaku Komisioner KIP Kaltim selain memaparkan tentang regulasi terkait keterbukaan informasi publik dan penyelesaian sengketa informasi publik juga memberikan motivasi kepada anak-anak muda dari kalangan kampus terkait penguatan keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi.

” Informasi adalah kekuatan, keamanan dan kebahagian. Ketidaktahuan adalah kelemahan ” kata Imran Duse disela-sela penyampaian materinya.

Sedangkan Iksan Nopardi dan Dandi Wijaya selaku Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Fisipol dan FH Unmul lebih banyak menyampaikan tentang kondisi masih terbatasnya akses keterbukaan informasi publik di kampus dan pengelola layanan informasi publik di kampus belum sepenuhnya menerapkan standar layanan informasi publik.

Pada sesi tanya jawab antar peserta dan pembicara/nara sumber banyak hal yang disampaikan oleh peserta dialog publik bermuara pada masih belum optimalnya perguruan tinggi pada keterbukaan informasi publik dan penguatan keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi masih butuh waktu dan jalan yang cukup panjang untuk menuju perguruan tinggi informatif dalam keterbukaan informasi publik.

Dr Haris Retno dalam menanggapi apa yang disampaikan oleh peserta dialog menyimpulkan bahwa tumbuh dan berkembangnya budaya kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik diperguruan tinggi merupakan pondasi untuk keterbukaan informasi publik yang ideal di perguruan tinggi dan keterbukaan informasi publik penting untuk menjalankan fungsi akademik.

” Semua punya kebebasan untuk menyampaikan di mimbar akademik, tidak boleh di tuntut selama dalam mimbar akademik dan itu pondasi budaya dikampus untuk keterbukaan informasi publik yang ideal ” tegas Haris Retno.

Sedangkan Imran Duse dalam tanggapannya atas apa yang telah disampaikan peserta dialog menyampaikan bahwa regulasi-regulasi terkait keterbukaan informasi publik itu penting untuk terus disosialisasikan ke perguruan-perguruan tinggi melalui forum-forum semacam ini.

” Nantinya KIP Kaltim akan melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk menilai sejauhmana implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di daerah kaltim yang jumlahnya ratusan termasuk perguruan tinggi ” terang Imran Duse mengakhiri tanggapan atas pertanyaan peserta dialog.

Setelah kegiatan dialog publik kordinator acara kegiatan Indra Zakaria Komisioner KIP Kaltim bidang ESA menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan kedepannya dan harapannya semoga para pengambil kebijakan dan pengelola informasi publik di perguruan tinggi bisa berubah lebih baik dalam hal keterbukaan informasi publik.

” Pihak perguruan tinggi mesti menyadari bahwa mahasiswa/i ini adalah calon-calon pemimpin bangsa kedepannya apabila tempat mereka menimba ilmu mereka lihat dan rasakan juga masih tertutup dan belum terbuka sepenuhnya pada informasi publik hal ini nantinya akan membekas di memori mereka dan bukan tidak mungkin perguruan tinggi memberikan kontribusi pada lahirnya nanti calon-calon pemimpin bangsa yang anti kritik dan tidak terbuka bila budaya keterbukaan informasi publik masih jauh dari harapan ideal di perguruan tinggi ” tutup Indra Zakaria mengakhiri pembicaraan.

Share