Ketergantungan sejumlah outlet media akan Facebook berpangkal dari model bisnis yang mengejar klik. Sejumlah perusahaan media di Tanah Air telah memulai sistem langganan berbayar.
Mulai Kamis (18/2), media massa di Australia tidak bisa memperbaharui konten halaman Facebook mereka. Halaman-halaman tersebut hanya berisi pesan error atau “belum ada postingan”. Para pengguna di platform media sosial itu bahkan tak bisa membagikan tautan link berita yang dihasilkan media di negeri Kangguru itu, semisal ABC, SBS, dan Sydney Morning Herald.
Perubahan mengejutkan tersebut merupakan babak baru dalam negosiasi yang dimulai tahun lalu antara perusahaan pers (publisher) di Australia, yang didukung pemerintah Scott Morisson, dan Facebook, raksasa teknologi asal Amerika Serikat. Negosiasi ini untuk menekan Facebook agar memberi kompensasi kepada publisher atas berita yang tayang di platform jejaring pertemanan tersebut.
Sebagai tindak lanjut atas negosiasi tersebut, Canberra menyiapkan draft rancangan undang-undang yang akan mengharuskan Facebook dan Google untuk mencapai kesepakatan bisnis dengan perusahaan pers. Draft tersebut diserahkan ke parlemen pada Selasa (16/2). Sehari sebelum dan setelahnya, dua raksasa media Australia, Seven West Media dan News Corps, mencapai kata sepakat dengan Google ihwal nilai kompensasi atas pemuatan berita. Bagi Facebook, legislasi tersebut dianggap merugikan. Alih-alih, perusahaan milik Mark Zuckenberg itu mengklaim selama ini telah membantu perusahaan media menjangkau pembaca.
“Kami harus memilih apakah patuh dengan aturan yang tidak sesuai dengan realita atau menghentikan penayangan konten para publisher di platform kami. Dengan berat hati, kami memlilih yang terakhir,” ujar Managing Director Facebook Australia, William Easton seperti dikutip ABC News. Pernyataan Easton bisa dianggap sebagai “ancaman” bagi negara lain yang berencana menekan raksasa IT tersebut untuk memberi kompensasi kepada perusahaan pers, termasuk Indonesia.
Lebih jauh, kasus di negara tetangga ini juga menjadi pengingat betapa rapuhnya model bisnis sejumlah media di Tanah Air. Apalagi Facebook menyatakan jumlah konten berita tidak signifikan, hanya berkisar 4 persen dari isi linimasi media sosial tersebut. Betul bahwa Facebook memungkinkan berita tersebar lebih luas. Tapi kehadiran platform sosial media ini menjadi pisau bermata dua bagi perusahaan pers.
Pengguna internet lebih cenderung membaca berita dari linimasa Facebook, alih-alih langsung ke website perusahaan media. Facebook menangguk berkah traffic, yang turut berkontribusi kepada pendapatan iklannya, yang hampir mencapai US$ 80 miliar. Telah lama, perusahaan pers mengeluhkan Facebook dan Google ibarat pukat harimau yang melahap semua iklan, dan hanya menyisakan remah-remahnya saja untuk menjadi rebutan para publisher. Tidak ada angka resmi ihwal berapa keuntungan iklan yang diraih kedua raksasa IT di Indonesia. Sejumlah praktisi media di Tanah Air meyakini hanya 10 persen kue iklan yang diperebutkan ribuan perusahaan media Indonesia.
Namun, sulit bagi outlet berita untuk meninggalkan Facebook. Data Statista menyebutkan ada 140 juta pengguna Facebook di Indonesia. Facebook ibarat supermarket raksasa tempat semua pembuat konten berharap produknya terpajang dan mudah dijangkau. Adapun jumlah pengunjung langsung ke website perusahaan media, menurut Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaut Manggut, hanya berkisar 20 juta. Ketergantungan sejumlah outlet media akan Facebook tampaknya berpangkal dari model bisnis yang mengejar klik. Dengan jumlah user-nya, Facebook memang menjadi pasar yang menggiurkan. Di saat yang sama, persaingan untuk merebut pembaca berdampak pada penurunan kualitas, antara lain penggunaan clickbait dan kendornya verifikasi karena sejumlah media berusaha menjadi yang tercepat, sehingga tak jarang sulit membedakan berita dengan hoaks. Tentu saja praktisi media sangat mafhum bahwa model bisnis yang mengandalkan traffic sudah saatnya harus ditinggalkan. Namun menemukan model bisnis yang tepat bagi media memang menjadi pekerjaan rumah yang besar di industri ini. Rumitnya mencari model bisnis ini disebabkan komoditas jurnalistik, yaitu berita atau pengetahuan merupakan domain publik. Dengan kata lain, publik berhak atas informasi tanpa dibatasi dengan pagar berbayar. Sebagai industri yang serumpun dengan dunia akademis, maka seperti halnya pendidikan yang memproduksi ilmu pengetahuan, jurnalisme pun semestinya dibiayai oleh negara. Sejumlah negara dengan kondisi demokrasi dan ekonomi yang tergolong mapan memang membiayai media, termasuk Inggris. Namun sulit membayangkan model ini dilakukan di Indonesia, yang masih bergulat dalam demokratisasi. Beberapa media di Eropa dan Amerika bereksperimen dengan model saham publik (Die Tageszeitung, Jerman) dan yayasan (the Guardian, Inggris). Keduanya tampaknya menjadi best practice, yang sekaligus “membebaskan” media dari kontrol negara dan tuntutan mencari keuntungan. Namun, perlu jalan panjang untuk mengimplementasikan kedua model tersebut, karena mesti melibatkan negara untuk membuat berbagai legislasi pendukung. Tentu industri pers tidak bisa menunggu. Sejumlah perusahaan media di Tanah Air telah memulai sistem langganan berbayar, yang dianggap sukses diterapkan oleh The New York Times. Model berbayar agaknya yang paling cocok diterapkan agar media bisa menjaga independesi dan kualitas produknya. Memang hasilnya belum terlalu menggembirakan karena perlu waktu untuk mengajak pembaca yang terbiasa mendapat informasi gratisan. Dengan menerapkan model berbayar—sekaligus memperluas sayap usaha (media as a service) sebagai penopang hingga model tersebut stabil, outlet berita diharapkan tidak lagi bergantung pada platform raksasa seperti Facebook. Di sisi lain, basis pelanggan yang dibangun dan terus diperluas akan menjadi bumper untuk mengimbangi disinformasi yang beredar di berbagai platform media sosial.
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul “Adek Media Roza : Ancaman Facebook dan PR Model Bisnis Media” , https://katadata.co.id/muchamadnafi/indepth/602e391fb664d/ancaman-facebook-dan-pr-model-bisnis-media?utm_source=Direct&utm_medium=Kanal%20In-Depth&utm_campaign=Indeks%20Pos%203
Penulis: Adek Media Roza
Editor: Muchamad Nafi