Sidang Penyelesaian sengketa Informasi antara Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim Sebagai PEMOHON dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Kukar sebagai (TERMOHON) dilaksanakan tanggal 15 desember 2020 diruang sidang KIP Kaltim dengan agenda pemeriksaan awal.
Persidangan Pemeriksaan Awal dihadiri oleh Pemohon dan tidak dihadiri oleh Termohon dalam hal ini DPMPTSP Kab. Kukar.
Majelis komisioner dalam Persidangan sengketa aquo ber anggotakan M.Khaidir selaku Ketua merangkap anggota dan Indra Zakaria, Erni Wahyuni masing-masing selaku anggota dan didampingi Elly Akbar sebagai Panitera Pengganti.
Persidangan penyelesaian sengketa informasi dengan objek sengketa informasi :
Surat Keputusan Izin Lingkungan Rencana Usaha/atau Kegiatan Pertambangan Batubara dan Terminal Khusus Batubara PT. Kencana Wilsa | Lokasi Kecamatan Barong Tongkok dan Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat |
Surat Keputusan Izin Lingkungan Rencana Usaha/atau Kegiatan Pertambangan Batubara dan Terminal Khusus Batubara PT. Marimun Bara Sejahtera | Lokasi Kecamatan Tering dan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat |
akan dilanjutkan kembali dengan agenda pemeriksaan awal dan para pihak kembali akan dipanggil untuk hadir dalam persidangan oleh panitera KIP Kaltim.