PTUN Kuatkan Putusan KIP Kaltim Terkait Sengketa Informasi Pertanahan

PTUN Kuatkan Putusan KIP Kaltim Terkait Sengketa Informasi Pertanahan

SAMARINDA. Info : Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda Menguatkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 025/REG-PSI/KI-KALTIM/VIII/2019 tanggal 13 Februari 2020 antara pemohon Hj. Norhani dengan Termohon Kantor Pertanahan Kutai Kartanegara melalui sidang pembacaan putusan tanggal 6 Juni 2020 .

Selengkapnya klik link url dibawah dimenu perdata sub menu gugatan keberatan KIP .

http://sipp.ptun-samarinda.go.id/index.php/detil_perkara

Berita terkait : https://komisiinformasikaltim.wpcomstaging.com/2020/02/14/hgb-diduga-terbit-diatas-tanah-milik-pemohon-permohonan-dikabulkan-sebagian/

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.