KIP Kaltim Edukasi PPID Pemkot Balikpapan Terkait Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi

KIP Kaltim Edukasi PPID Pemkot Balikpapan Terkait Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi

BALIKPAPAN. Komisioner KIP Kaltim Dr. Lilik Rukitasari menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) bertema prosedur penyelesaian sengketa informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan pada tanggal 12 September 2019.

Kegiatan ini dilaksanakan pemerintah kota Balikpapan melalui Dinas Kominfo dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait prosedur penyelesaian sengketa informasi publik di komisi informasi kepada badan publik / PPID dilingkungan pemerintah kota agar dapat meminimalisasi terjadinya sengketa informasi publik antara pemohon/pengguna informasi publik dengan badan publik melalui peningkatan kinerja pada layanan informasi publik. Selain itu apabila sengketa informasi publik masih terjadi dikarenakan alasan non prosedural pihak badan publik/PPID dilingkungan pemerintah kota sudah siap dan memahami prosedur penyelesaian sengketa informasi publik di komisi informasi .

Berita terkait :

BALIKPAPAN. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kominfo mengadakan sosialisasi kepada Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu di Lingkungan Pemkot Balikpapan, Kamis (12/9) di Hotel Platinum Balikpapan.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan PPID pembantu dan petugas pelayanan informasi publik di seluruh perangkat daerah Pemkot Balikpapan memahami mengenai prosedur penyelesaian sengketa informasi bila PPID Pembantu mendapatkan gugatan akibat dari tidak puasnya pemohon informasi terhadap pelayanan informasi publik yang diberikan.

Menurut narasumber Dr.Lilik Rukitasari selaku Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim, gugatan sengketa informasi banyak terjadi karena PPID masih abai dalam melayani permohonan informasi publik yang diminta oleh pemohon. Dengan adanya sosialisasi ini, maka petugas layanan dan PPID pembantu siap melaksanakan tugasnya dalam melayani pemohon informasi karena sejak 2017 dan 2018 Pemkot Balikpapan selalu meraih peringkat terbaik Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kaltim.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.