KIP Kaltim Ikuti Bimtek Kepaniteraan Komisi Informasi

KIP Kaltim Ikuti Bimtek Kepaniteraan Komisi Informasi

DEPOK. Sekretariat / Kepaniteraan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur di wakili Heni Setyawati, S.H. dan Arinda Lola Armelia, S.Ikom mengikuti seri Bimtek kepaniteraan yang dilaksanakan Komisi Informasi Pusat di Depok dari tanggal 15-17 Agustus 2019. 


Panitera dan panitera pengganti di komisi informasi memiliki peran penting dalam pengelolaan berkas sengketa dan terlaksananya penyelesaian sengketa informasi publik. Hal tersebut dikarenakan panitera adalah pintu pertama yang menentukan diterima atau tidaknya registrasi permohonan penyelesaian sengketa informasi publik. 

Terdokumentasikannya berkas sengketa dari mulai penerimaan permohonan hingga hasil putusan dari proses mediasi dan/atau proses ajudkasi non litigasi adalah menjadi tanggung jawab panitera/panitera pengganti . Kemajuan teknologi informasi atau internet of things membawa perubahan signifikan dalam berbagai bidang.


Dalam kaitan hal tersebut dan adaptasi dengan teknologi informasi maka pengelolaan berkas sengketa mulai dari permohonan hingga putusan perlu ditunjang dengan perangkat aplikasi teknologi informasi dan penguatan sumberdaya manusia dibalik teknologi informasi tersebut maka KI Pusat menyelenggarakan seri Bimtek kepaniteraan untuk sekretariat / kepaniteraan Komisi Informasi di seluruh Indonesia terkait pengelolaan sistem informasi manajemen sengketa informasi melalui teknologi informasi. 

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.