Selain mengecualikan informasi badan publik wajib menjaga tidak terjadi kebocoran

Selain mengecualikan informasi badan publik wajib menjaga tidak terjadi kebocoran

BALIKPAPAN. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim M.Khaidir , Sencihan, Rudi Taufana didampingi staf sekretariat KIP Kaltim Heni Setiawati, Arinda Lola Armelia menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi dan kordinasi antar PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) utama Pemprov Kaltim dengan PPID pembantu dilingkungan Pemprov Kaltim yg diselenggarakan Diskominfo Prov.Kaltim bertempat di Hotel Jatra Kota Balikpapan tanggal 2 Juli 2019. Nara sumber lainnya dalam kegiatan ini Staf ahli Kemenkominfo bidang hukum Henri Subiakto sesi 1 dan sesi 2 Rektor Uniba. Kegiatan dibuka oleh Diddi Rusdianyah AD Kadis Kominfo Prov.Kaltim. 


Dalam pemaparan materinya yang dipandu moderator Agus Eko Santoso (Plt. Kasie Pengelolaan Informasi Publik-Diskominfo) 3 orang Komisioner KIP Kaltim menyampaikan semua PPID di lingkungan Pemprov Kaltim wajib membuat daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan dan tidak tertinggal dari beberapa kecamatan, kelurahan serta kabupaten dan kota yang telah lebih dulu merampungkan soal itu. Pada pembuatan daftar informasi yang dikecualikan badan publik juga jangan melupakan soal SOP penyimpanan ataupun keamanan dari daftar informasi yang dikecualikan dari akses publik mengingat saat ini hampir belum ada SOP terkait dan dalam prakteknya kebocoran terkait informasi yang dikecualikan justru banyak terjadi dikalangan internal birokrasi pemerintahan sendiri .

Selain itu diharapkan permohonan informasi publik bisa direspon semaksimal mungkin oleh PPID/OPD mengingat alasan terjadinya sengketa informasi publik yang melibatkan badan publik dilingkungan Pemprov Kaltim -/+ 42 % disebabkan karena permohonan informasi dari pemohon tidak direspon sama sekali.

OPD/PPID dilingkungan Pemprov Kaltim juga akan terus didorong untuk secara keseluruhan bisa meningkat dalam hal implementasi layanan informasi publik via website mengingat pada hasil monitoring website tahun 2017 baru 17% OPD yg webnya cukup informatif kemudian meningkat pada tahun 2018 menjadi 73% dan diharapkan tahun berikutnya lebih meningkat lagi untuk menguatkan pondasi pemerintahan Digital dan Melayani (DILAN). 

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.