SAMARINDA. Yayasan Bumi melalui program setapak melaksanakan Kegiatan bincang-bincang terkait keterbukaan informasi publik dan sekaligus berbuka puasa bersama kalangan pegiat organisasi masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, jurnalis, akademisi di Tawon Coffe Samarinda tanggal 28 Mei 2019 .
Sebagai pemantik diskusi kegiatan bincang-bincang dari komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim M.Khaidir dan Sencihan serta JATAM Kaltim dengan moderator Tino Tindangen.Â
Komisioner KIP Kaltim menyampaikan masukan informatif kepada peserta diskusi bincang-bincang terkait hukum acara penyelesaian sengketa informasi publik , kelembagaan komisi informasi serta jenis informasi yang menjadi objek sengketa informasi publik di KIP kaltim.

Sementara dari peserta diskusi bincang-bincang ada beberapa pertanyaan dan minta penjelasan terkait apa yang disampaikan komisioner KIP Kaltim terkait hukum acara penyelesaian sengketa informasi publik , tata cara permohonan informasi publik serta sanksi atau pidana bagi para pelanggar hak informasi publik .
Pada bagian akhir diskusi, pelaksana kegiatan memaparkan kesimpulan perlunya diskursus dan literasi bagi masyarakat dan kalangan pegiat organisasi masyarakat sipil tentang kualitas layanan informasi publik dan peningkatan kualitas pemohon informasi publik agar jaminan atau hak terkait informasi publik bisa dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga masyarakat.