Gubernur akui jadi ‘korban’ berita HOAX

Gubernur akui jadi ‘korban’ berita HOAX

SAMARINDA. Kegiatan diskusi publik (29/1) bertema peran media massa membangun kaltim dengan materi ; Kaltim BERDAULAT, masa depan Media Digital, Humas Zaman NOW. Dihadiri oleh Gubernur Kaltim H. Isran Noor yg juga keynote speaker dalam diskusi publik yang dilaksanakan atas kerjasama Pemprov Kaltim,  Jurnalis Anti Hoax Kaltim, Diskominfo, SMSI. Komisi Informasi Provinsi Kaltim juga turut hadir dalam kegiatan tersebut diwakili M. Khaidir (ketua) dan Rudi Taufana (anggota) didampingi Staf sekretariat Rizka Ayu Amalia dan Irfani Kholidi. Diskusi publik berlangsung diruang serbaguna kantor Gubernur Provinsi Kaltim.

Gubernur Kaltim berharap media massa khususnya media pemberitaan online atau digital dapat lebih berperan dalam diseminasi informasi kebijakan pembangunan pemerintah daerah, ikut serta menjaga situasi kondusif daerah dan mengedukasi sekaligus memfilter info dan berita hoax yang masih marak belakangan ini. Gubernur juga mencontohkan bahwa dirinya beberapa waktu belakangan juga menjadi korban info dan berita hoax terkait pemberitaan adanya dugaan tawaran gratifikasi dari calon sekda kaltim pada Gubernur Kaltim, padahal dirinya sama sekali tidak mengetahui terkait hal tersebut dan tidak pernah dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut namun beritanya sudah terbit baru dirinya dimintai tanggapan. Dirinya merasa prihatin karena nama baik orang (calon sekda) menjadi ‘tercoreng’ akibat info dan berita yang tidak jelas atau hoax. Namun Gubernur Kaltim tidak akan menuntut atas pemberitaan tersebut dan berharap kejadian tersebut tidak terulang kedepannya.

Pembahasan terkait perbedaan antara media berita online/digital dengan media sosial juga mengemuka dalam diskusi publik ini karena memang media berita online/digital memang berbeda dengan media sosial. Pada media sosial info yang diposting kebanyakan tidak diverifikasi,siapa saja bisa memposting info/berita, tidak ada kode etik jurnalistik, sedangkan pada berita media online sebaliknya sehingga info atau berita yang posting oleh media berita online/digital dapat lebih diertanggungjawabkan karena berita media online/digital selain berbadan hukum juga ada penanggungjawabnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.