SAMARINDA. Komisi Informasi Provinsi Kaltim melalui Komisioner M.Khaidir, Lilik Rukitasari, Sencihan, Rudi Taufana bersama Kepala Dinas Kominfo Kaltim didampingi staf sekretariat KIP Kaltim Irfani Kholidi, Elly Akbar melaksanakan pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi diruang pertemuan wakil gubernur komplek perkantoran gubernur kaltim (29/11/2019).
Pertemuan dalam rangka menindaklanjuti permintaan wakil gubernur pada kegiatan KI Kaltim Awards 2018 yang telah dilaksanakan pada 16 november 2019 lalu dimana wagub meminta KIP Kaltim untuk memberikan data detil terkait temuan monitoring website badan publik khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Kaltim. Secara umum KIP Kaltim menyampaikan pada wagub bahwa website badan publik OPD rata-rata sudah cukup informatif dan hanya ada 2 OPD yang websitenya tidak aktif / tidak ada yaitu Dinas Pariwisata dan Badan Penghubung. Nantinya website badan publik OPD dilingkungan pemprov kaltim ini walaupun rata-rata sudah cukup informatif dalam keterbukaan informasi publik namun perlu terus dimonitoring secara rutin khususnya terkait kelengkapan informasi keuangan OPD dan laporan layanan informasi publik yang telah dilaksanakan OPD guna bisa menuju rata-rata menuju informatif ataupun informatif.
Dalam pertemuan tersebut wagub menaruh perhatian pada tidak aktifnya website Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim dikarenakan menurut wagub OPD tersebut sangat penting untuk publikasi informasi-informasi terkait kepariwisataan dikaltim melalui layanan digital teknologi informasi seperti website agar bisa menjangkau warga didaerah indonesia lainnya juga dibelahan dunia lainnya karena potensi wisata kaltim itu cukup berlimpah dan menjadi sumber PAD kedepannya pasca tambang bagi kaltim. Untuk itu dirinya akan segera menindaklanjuti hal ini agar website Dinas Pariwisata segera bisa aktif dan lebih informatif dalam penyajian informasi-informasi terkait kepariwisataan khususnya dan keterbukaan informasi publik pada umumnya.
Selain itu KIP Kaltim juga menyampaikan agar portal hibah bansos online yang sudah dilaunching sejak tahun 2017 agar bisa segera sepenuhnya aktif dalam penyajian data dan informasi publik terkait dana bansos dan hibah agar warga masyarakat, kalangan media massa beserta stakeholder lainnya bisa mempunyai akses memantau perkembangan pelaksanaannya juga pertanggungjawabannya secara online dan realtime mengingat masih marak adanya penyimpangan-penyimpangan penggunaan dana hibah dan bansos pemprov kaltim hingga masuk keranah hukum tipikor. Diharapkan melalui portal hibah bansos online ini dapat meminimalkan potensi penyimpangan dari sejak proses pengajuan hingga pertanggungjawaban dana hibah dan bansos.