Tindak lanjuti MoU di pusat, KI Kaltim jadi tim penilai lomba desa terbaik 2018

Tindak lanjuti MoU di pusat, KI Kaltim jadi tim penilai lomba desa terbaik 2018

 

SAMARINDA. Komisioner KI Kaltim M. Khaidir menghadiri rapat tim penilai untuk lomba desa terbaik se kaltim tahun 2018 yg diselenggarakan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI dikantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemprov Kaltim (30/8).

Ada 4 kategori penilaian kategori desa terbaik se kaltim tahun 2018 yaitu : 1.penguatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, 2. Pelaksanaan program prioritas dana desa dan padat karya tunai, 3. Prakarsa dan inovatif, 4. Pelayanan informasi dan transparansi publik. Nantinya desa terbaik se kaltim pada tiap kategori mengikuti lomba tingkat nasional di Bali.

 

baca juga berita terkait lainnya : 

Implementasikan MoU, KI Pusat – Kemendes Gelar ‘Lomba Desa Terbaik’

Laporan : Karel Salim

Perjanjian kerjasama (MoU/Memorandum of Understanding)  yang telah dilakukan antara Komisi Informasi (KI) Pusat dengan Kementerian Desa dan Pembabgunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terus diimplementasikan. Hal itu disampaikan Komisioner Bidang  Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi (KI) Pusat Wafa Patria Umma pada Jumat (31/08) di Kantor Sekretariat KI Pusat lantai 9 Wisma BSG Jl. Abdul Muis 40 Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Wafa Patria Umma menjelaskan bahwa implementasi MoU KI Pusat dan Kemendes PDT T akan dilaksanakan secara nasional dengan melibatkan seluruh KI Provinsi. Menurutnya, setiap Kabupaten akan melakukan penjaringan sebanyak empat desa terbaik untuk dikompetisikan ke tingkat provinsi kemudian akan dipilih empat desa dari setiap provinsi menuju ke kontes bertitel ‘Lomba Desa Terbaik’ di tingkat Nasional yang akan dilaksanakan di Jakarta tentative minggu ketiga September 2018.

Wafa menyampaikan bahwa ada empat kategori penilaian dari Lomba Desa Terbaik tersebut, salah satunya untuk penilaian ‘Desa Terbaik Kategori Pelayanan Informasi dan Transparansi Publik’. Ia mengatakan kategori pelayanan informasi dan transparansi publik ini yang menjadi domain penilaian yang melibatkan KI Provinsi yang akan digelar sepanjang bulan September 2018.

Bentuk implementasi lainnya dari MoU KI Pusat dan Kemendes PDTT itu menurutnya adalah program sosialisasi Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di sejumlah Kecamatan di daerah Cianjur Jawa Barat. Berdasarkan kesepakatan KI Pusat – Kemendes program pendampingan sosialisasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di desa akan terus dilaksanakan sebagai bentuk transparansi yang harus dijalankan demi untuk mewujudkan masyarakat informative dan transparan pada tingkat unit desa.

Untuk itu, ia mengatakan sangat mengapresiasi terhadap Kemendes PDTT yang berusaha keras meningkatkan keterbukaan informasi tingkat desa. “Kami apresiasi terhadap Kemendes yang terus meningkatkan keterbukaan informasi di desa agar masyarakat dan pemerintah desa melaksanakan transparansi,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, bukan hanya pemerintah desa yang akan dituntut transparan sejalan dengan besarnya dana desa yang sedang dikucurkan pemerintah pusat namun Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) termasuk yang juga harus transparan. Dengan demikian, pemilihan BUMDES terbaik juga dilakukan penilaian.

Adapun penilaian terhadap kategori Desa Terbaik Kategori Pelayanan Informasi dan Transparansi Publik dinilai dari indikator Inisiatif Regulasi Desa yang mendukung transparansi dan pelayanan informasi Publik dengan parameter Ketersediaan Regulasi Desa Terkait (Perdes/Perkades). Indikator Media Informasi dengan parameter Penggunaan Website Desa, Sosial Media, papan informasi dan informasi lainnya.

Sedangkan untuk indikator Kualitas Informasi memiliki parameter Kelengkapan Informasi Pembangunan (Hasil Musdes antara lain; APBDesa, RKP Desa, RPJM Desa ,Informasi tentang profil dan aset Desa,Informasi Hasil Pembangunan Desa), Akurasi Data Informasi. Dan indikator Kreatifitas pengembangan Trasparansi dan nformasi Publik (memanfaatkan kelembagaan dan nilai-nilai lokal) dengan parameter Forum tatap muka/Forum Pertemuan Warga atau sebutan lainnya.

Sebagai gambaran, menurutnya selain kategori Desa Terbaik Kategori Pelayanan Informasi dan Transparansi Publik maka tiga kategori lainnya adalah Desa Terbaik Kategori Prakarsa dan Inovatif. Juga dua kategori lainnya, Desa Terbaik Kategori Pelaksanaan Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Padat Karya Tunai serta Desa Terbaik Kategori Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

https://komisiinformasi.go.id/news/view/implementasikan-mou-ki-pusat-kemendes-gelar-lomba-desa-terbaik

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.