PPID Utama gelar rakor pemutakhiran Daftar Informasi Publik dilingkungan Pemprov Kaltim

PPID Utama gelar rakor pemutakhiran Daftar Informasi Publik dilingkungan Pemprov Kaltim

 

SAMARINDA. Rapat kordinasi pemutakhiran DIP dilaksanakan PPID Utama Pemprov Kaltim dari tanggal 31 Juli s/d 6 Agustus 2018 bertempat diruang rapat serbaguna Dinas Kominfo Provinsi Kaltim. 37 Organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Kaltim yg juga merupakan PPID pembantu dibagi dalam 4 kelompok dalam pelaksanaan rakor.

Pemutakhiran daftar informasi publik dilaksanakan selain sebagai rutinitas kordinasi berkala juga bagian dari monitoring dan evaluasi PPID utama kepada PPID pembantu terkait kapasitas kelembagaan dan pelayanan informasi publik.

Didi Rusdiansyah Anan Dani Kadis Kominfo Provinsi Kaltim yang juga ketua PPID Utama yang hadir pada hari pertama rakor dan membuka kegiatan menekankan pentingnya kordinasi rutin dan kerjasama diantara badan publik pemerintah dilingkungan Pemprov Kaltim untuk keterbukaan informasi publik baik dari sisi manajemen administrasi dan pelayanan maupun inovasi sembari meningkatkan capaian prestasi provinsi kaltim dalam bidang keterbukaan informasi publik ditingkat nasional.

 

IMG-20180731-WA0026

 

Komisi Informasi Provinsi Kaltim melalui 4 orang komisioner yang menghadiri rakor juga masing-masing memberikan input dan suplemen sesuai tupoksinya kepada unsur PPID, dimana bidang ESA (Edukasi, Sosialisasi, Advokasi) melalui komisioner HM Balfas Syam lebih banyak memberikan masukan terkait kepentingan publik dikarenakan tupoksi bidang ESA memang lebih banyak bersentuhan dengan kepentingan pemohon dan pengguna informasi publik terkait esensi keterbukaan informasi publik yang merupakan kewajiban badan publik dan bagaimana meningkatkan peran partisipasi publik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kebijakan publik. Sedangkan bidang PSI (Penyelesaian Sengketa Informasi Publik) yang diwakili komisioner M. Khaidir dan Lilik Rukitasari menekankan pada aspek pencegahan sengketa informasi publik yang sifatnya prosedural dan diharapkan melalui pemutakhiran daftar informasi publik PPID dilingkungan Pemprov Kaltim pelayanan keterbukaan informasi publik makin meningkat baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya guna meminimalkan sengketa informasi publik yang terjadi karena alasan-alasan prosedural. Bidang kelembagaan melalui komisioner Sencihan lebih banyak memberikan masukan-masukan yang sifatnya teknis untuk perbaikan baik layanan offline maupun online informasi publik kepada unsur PPID dalam rakor dikarenakan bidang kelembagaan salah satu tupoksinya adalah melaksanakan monev badan publik.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.