SAMARINDA. Persidangan penyelesaian sengketa informasi publik nomor register 0010/REG-PSI/VI/2018 antara pemohon Sindoro Tjokrotekno dengan ALFI Cabang Samarinda dengan agenda pemeriksaan awal digelar oleh majelis komisioner yang diketuai oleh M. Khaidir pada tanggal 5 Juli 2018.
Sebagaimana agenda pemeriksaan awal dalam penyelesaian sengketa informasi publik di komisi informasi maka majelis komisioner memeriksa 4 hal yaitu kewenangan komisi informasi, legal standing pemohon, legal standing termohon dan jangka waktu pengajuan permohonan sengketa informasi. Pada agenda pemeriksaan awal ini majelis masih perlu memeriksa lebih seksama dan membutuhkan keterangan tambahan dari termohon khususnya mengenai status legal standing termohon dalam sengketa aquo. Karena penyelesaian sengketa informasi publik di komisi informasi adalah antara pemohon/pengguna informasi publik dengan badan publik.
Sementara Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) apakah termasuk badan publik atau badan privat majelis komisioner masih perlu memeriksanya dengan lebih mendalam.
Oleh karenanya persidangan pemeriksaan awal tanggal 5 Juli 2018 ditunda oleh majelis komisioner untuk dilanjutkan pada tanggal 19 juli 2018 guna memberikan kesempatan kepada termohon untuk menyusun dan menambahkan keterangannya secara lebih lengkap terkait legal standingnya. Namun pada persidangan pemeriksaan awal yang kembali digelar tanggal 19 juli 2018, pihak termohon tidak hadir tanpa keterangan alias mangkir dan majelis komisioner memutuskan untuk menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada tanggal 26 juli 2018.